Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Senin, 30 Juni 2008

DUNIA CINTA



Satu-satunya cara agar kita memperolehi kasih sayang, ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan. (Dale Carnagie)

Ketika sebuah cinta mengungkapkan suatu kejujuran, dia tidak akan berbohong. Tidak akan ada sebuah konspirasi untuk mendahulukan sebuah nafsu untuk memiliki. Tidak akan ada sebuah harapan untuk mendapatkan sebuah kebahagiaan. Tetapi hanya akan mendambakan untuk bisa mendapatkan kesempatan untuk memberikan sesuatu yang lebih berharga.

Cinta yang wujud dalam sebuah tindakan agung : "Memaafkan".

Cintailah orang yang engkau kasihi itu sekadarnya belaka, barangkali dia akan menjadi orang yang kau benci pada suatu hari kelak. Juga bencilah terhadap orang yang kau benci itu sekadarnya belaka barangkali dia akan menjadi orang yang engkau kasihi pada suatu hari nanti.

Berkasih sayang adalah suatu akhlak yang mulia. Oleh itu semai dan bajailah rasa kasih sayang dan cinta terhadap sesama insan, lebih-lebih lagi kepada Allah SWT kerana Allah terlalu kasihkan hambaNya lebih daripada seorang ibu mengasihi anaknya.

Hanya ada satu pelita yang dapat kita pegang dan sentiasa menyala di mana-mana jua pun, yang tetap akan menerangi tempat-tempat yang jauh seperti menerangi tempat kita sendiri, iaitu rasa cinta dan kasih sayang pada segala yang bernyawa- Innayan Khan

Hanya hati yang dapat menilai erti Cinta sejati. Dengarkan kata hati dan Cinta sejati tidak berlandaskan nafsu kerana ia adalah suci, lahir dari kasih dan sayang.

Hidup tanpa cinta ibarat taman tidak berbunga -Pepatah Inggeris

Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.~ Mahatma Ghandi
Jika kita mencintai seseorang, kita akan sentiasa mendoakannya walaupun dia tidak berada disisi kita.

Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat -Hamka

Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat.

Cinta sejati ialah kasih Tuhan kepada hambaNya. Kasih murni ialah kasih ibu bapa kepada anaknya. Kasih saudara masa berada. Kasih sahabat masa binasa. Kasih suami isteri sepenanggungan. Kasih orang menaruh harapan.

Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti.

Cintailah mereka seperti sungai, kerana sungai mengalir selamanya.

Cinta adalah keabadian...dan kenangan adalah hal terindah yang pernah dialami
Siapapun pandai menghayati cinta tapi tiada siapa yg pandai menilai cinta kerana cinta bukan objek yg boleh di lihat oleh mata kasar. Sebaliknya cinta hanya dapat ditilik melalui hati dan perasaan

Cintaitu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusia, ia laksana setitis embun yang turun dari langit,bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus,tumbuhlah oleh kerana embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain-lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur,di sana akan tumbuh kesuciaan hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji.~ Hamka

ANTARA MUSYAWARAH DAN VOTING


Di setiap organisasi pada setiap akhir kepengurusannya akan selalu mengadakan musyawarah umum sebagai bentuk evaluasi, pertanggungjawaban & regenerasi kepengurusan. Sebut saja MUB (Musyawarah Umum Birohmah) yang setiap tahunnya diadakan oleh UKM Birohmah Unila, SIMAS (Sidang Majelis Syuro) oleh UKMF FOSI FP Unila, RUA (Rapat Umum Anggota) dsb yang diadakan dlm lingkungan kampus. Di tingkat masyarakat pun akan selalu menerapkan pronsip musyawarah atau voting dalam hal penentuan kebijakan atau penggantian kepemimpinan, bahkan di tingkat negara dalam sidang2 pemerintahan.

Tulisan ini dilatarbelakangi dari kebingungan ana ketika mengikuti musyawarah2 dlm organisasi (khususnya LDK) yang sedikit memotivasi ana untuk mencari tahu. Tulisan ini juga berangkat dari seringnya terjadi ke-‘mandek’-an kita dalam mengambil keputusan dengan alasan menghindari voting dan mengedepankan musyawarah dan lobi internal. Ana sangat sepakat ketika musyawarah itu harus dikedepankan, tetapi jika kondisi musyawarah sudah dilakukan dengan maksimal namun belum bisa diambil sebuah keputusan apakah kita harus berkutat dalam masalah yang sama terus menerus, yang tentunya akan menyita waktu kita lebih banyak..??

Musyawarah dengan sesama muslim yang shalih, hal yang dibicarakan selalu berada di dalam koridor aqidah dan syariah Islam. Hasilnya tidak akan keluar dari yang telah dihalalkan Allah SWT. Siapapun yang menang, insya Allah hasilnya tidak akan melanggar agama. Namun seandainya mekanisme pengambilan keputusan harus lewat voting, karena dianggap itulah jalan tengah dalam negosiasi, tentu saja perlu dijajaki dulu.

Praktek Voting di Zaman Nabi

Banya sekali bentuk praktek voting di zaman nabi SAW, yang intinya memang menggunakan jumlah suara sebagai penentu dalam pengambilan keputusan.
Misalnya, ketika musyawarah menentukan sikap dalam menghadapi perang Uhud. Sebagian kecil shahabat punya pendapat sebaiknya bertahan di Madinah, namun kebanyakan shahabat, terutama yang muda-muda dan belum sempat ikut dalam perang Badar sebelumnya, cenderung ingin menyingsong lawan di medan terbuka.
Maka Rasulullah SAW pun ikut pendapat mayoritas, meski beliau sendiri tidak termasuk yang mendukungnya.

Sebelumnya dalam perang Badar, juga Rasulullah SAW memutuskan untuk mengambil suara terbanyak, tentang masalah tawanan perang. Umumnya pendapat menginginkan tawanan perang, bukan membunuhnya. Hanya Umar bin Al-Khattab saja berpendapat bahwa tidak layak umat Islam minta tebusan tawanan, sementara perang masih berlangsung.
Walaupun kemudian turun ayat yang mengoreksi ijtihad nabi SAW dan membenarkan pendapat Umar ra, namun peristiwa ini menggambarkan bahwa ada proses voting dalam pengambilan keputusan dalam sejarah nabi SAW.
Maka bukan pada tempatnya buat kita untuk menyatakan bahwa sistem voting itu bertentangan dengan ajaran Islam. Meski orang-orang kafir menggunakan sistem voting juga, namun tidak berarti kita meniru cara mereka. Buktinya, Rasulullah SAW sendiri pernah menjalakannya.

Kapan Voting Digunakan?

Voting memang bukan jalan satu-satunya dalam musyawarah. Boleh dibilang voting itu hanya jalan keluar terakhir dari sebuah deadlock musyawarah.
Sebelum voting diambil, seharusnya ada brainstorming, atau bahasa kerennya ibda'ur-ra'yi. Dari sana akan dibahas dan diperhitungkan secara eksak faktor keuntungan dan kerugiannya. Tentu dengan mengaitkan dengan semua faktor yang ada.
Kalau voting itu bersifat internal umat Islam, maka haram hukumnya bila voting mengarah kepada sesuatu yang tidak dibenarkan Allah SWT. Sedangkan bila voting dengan melibatkan non muslim atau musuh Islam, maka yang terjadi bukan menjual ayat Allah, melainkan bagian dari memperjuangkan agama Allah SWT agar bisa ditegakkan. Bila belum bisa 100%, maka minimal 50%. Dan begitu seterusnya.

Lalu bagaimanakah adab2 kita dalam mengikuti suatu forum musyawarah..??

ADAB BERBICARA
1. Semua pembicaraan harus kebaikan, (QS 4/114, dan QS 23/3), dalam hadits nabi SAW disebutkan: “Barangsiapa yang beriman pada ALLAH dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam” (HR Bukhari Muslim)
2. Berbicara harus jelas dan benar, sebagaimana dalam hadits Aisyah ra: “Bahwasanya perkataan rasuluLLAH SAW itu selalu jelas sehingga bias difahami oleh semua yang mendengar” (HR Abu Daud)
3. Seimbang dan menjauhi bertele-tele, berdasarkan sabda nabi SAW: “Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku nanti di hari Kiamat ialah orang yang banyak omong dan berlagak dalam berbicara.” Maka dikatakan: Wahai rasuluLLAH kami telah mengetahui arti ats-tsartsarun dan mutasyaddiqun, lalu apa makna al-mutafayhiqun? Maka jawab nabi SAW: “Orang2 yang sombong” (HR Tirmidzi dan dihasankannya)
4. Menghindari banyak berbicara, karena kuatir membosankan yang mendengar, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Wa ; “Adalah Ibnu Mas’ud ra senantiasa mengajari kami setiap hari Kamis, maka berkata seorang lelaki: Wahai abu AbduRRAHMAN (gelar Ibnu Masâ’ud)! Seandainya anda mau mengajari kami setiap hari? Maka jawab Ibnu Masâ’ud : Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku memenuhi keinginanmu, hanya aku kuatir membosankan kalian, karena akupun pernah meminta yang demikian pada nabi SAW dan beliau menjawab kuatir membosankan kami (HR Muttafaq’alaih)
5. Mengulangi kata-kata yang penting jika dibutuhkan, dari Anas ra bahwa adalah nabi SAW jika berbicara maka beliau SAW mengulanginya 3 kali sehingga semua yang mendengarkannya menjadi faham, dan apabila beliau SAW mendatangi rumah seseorang maka beliau SAW pun mengucapkan salam 3 kali. (HR Bukhari)
6. Menghindari mengucapkan yang bathil, berdasarkan hadits nabi SAW: “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kata yang diridhai ALLAH SWT yang ia tidak mengira yang akan mendapatkan demikian sehingga dicatat oleh ALLAH SWT keridhoan-NYA bagi orang tersebut sampai nanti hari Kiamat. Dan seorang lelaki mengucapkan satu kata yang dimurkai ALLAH SWT yang tidak dikiranya akan demikian, maka ALLAH SWT mencatatnya yang demikian itu sampai hari Kiamat“ (HR Tirmidzi dan ia berkata hadits hasan shahih; juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah)
7. Menjauhi perdebatan sengit, berdasarkan hadits nabi SAW: “Tidaklah sesat suatu kaum setelah mendapatkan hidayah untuk mereka, melainkan karena terlalu banyak berdebat” (HR Ahmad dan Tirmidzi)
Dan dalam hadits lain disebutkan sabda nabi SAW: “Aku jamin rumah didasar surga bagi yang menghindari berdebat sekalipun ia benar, dan aku jamin rumah ditengah surga bagi yang menghindari dusta walaupun dalam bercanda, dan aku jamin rumah di puncak surga bagi yang baik akhlaqnya” (HR Abu Daud)
8. Menjauhi kata-kata keji, mencela, melaknat, berdasarkan hadits nabi SAW: “Bukanlah seorang mu’min jika suka mencela, melaknat dan berkata-kata keji”(HR Tirmidzi dengan sanad shahih)
9. Menghindari banyak canda, berdasarkan hadits nabi SAW: “Sesungguhnya seburuk-buruk orang disisi ALLAH SWT di hari Kiamat kelak ialah orang yang suka membuat manusia tertawa”(HR Bukhari)
10. Menghindari menceritakan aib orang dan saling memanggil dengan gelar yang buruk, berdasarkan QS 49/11, juga dalam hadits nabi SAW: “Jika seorang menceritakan suatu hal padamu lalu ia pergi, maka ceritanya itu menjadi amanah bagimu untuk menjaganya” (HR Abu Daud dan Tirmidzi dan ia menghasankannya)
11. Menghindari dusta, berdasarkan hadits nabi SAW: “Tanda-tanda munafik itu ada 3, jika ia bicara berdusta, jika ia berjanji mengingkari dan jika diberi amanah ia khianat” (HR Bukhari)
12. Menghindari ghibah dan mengadu domba, berdasarkan hadits nabi SAW: “Janganlah kalian saling mendengki, dan janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling berkata-kata keji, dan janganlah kalian saling menghindari, dan janganlah kalian saling meng-ghibbah satu dengan yang lain, dan jadilah hamba-hamba ALLAH yang bersaudara” (HR Muttafaq’alaih)
13. Berhati-hati dan adil dalam memuji, berdasarkan hadits nabi SAW dari AbduRRAHMAN bin abi Bakrah dari bapaknya berkata : ”Ada seorang yang memuji orang lain di depan orang tersebut, maka kata nabi SAW:’Celaka kamu, kamu telah mencelakakan saudaramu! Kamu telah mencelakakan saudaramu! (2 kali), lalu kata beliau SAW: ‘Jika ada seseorang ingin memuji orang lain di depannya maka katakanlah: Cukuplah si fulan, semoga ALLAH mencukupkannya, kami tidak mensucikan seorangpun disisi ALLAH, lalu barulah katakan sesuai kenyataannya” (HR Muttafaq alaih dan ini adalah lafzh Muslim)
Dan dari Mujahid dari Abu Ma’mar berkata: Berdiri seseorang memuji seorang pejabat di depan Miqdad bin Aswad secara berlebih-lebihan, maka Miqdad mengambil pasir dan menaburkannya di wajah orang itu, lalu berkata: Nabi SAW memerintahkan kami untuk menaburkan pasir di wajah orang yang gemar memuji. (HR Muslim)

ADAB MENDENGAR
1. Diam dan memperhatikan (QS 50/37)
2. Tidak memotong/memutus pembicaraan
3. Menghadapkan wajah pada pembicara dan tidak memalingkan wajah darinya sepanjang sesuai dengan syariat (bukan berbicara dengan lawan jenis)
4. Tidak menyela pembicaraan saudaranya walaupun ia sudah tahu, sepanjang bukan perkataan dosa.
5. Tidak merasa dalam hatinya bahwa ia lebih tahu dari yang berbicara

ADAB MENOLAK / TIDAK SETUJU
1. Ikhlas dan menghindari sifat senang menjadi pusat perhatian
2. Menjauhi ingin tersohor dan terkenal
3. Penolakan harus tetap menghormati dan lembut serta tidak meninggikan suara
4. Penolakan harus penuh dengan dalil dan taujih
5. Menghindari terjadinya perdebatan sengit
6. Hendaknya dimulai dengan menyampaikan sisi benarnya lebih dulu sebelum mengomentari yang salah
7. Penolakan tidak bertentangan dengan syariat
8. Hal yang dibicarakan hendaknya merupakan hal yang penting dan dapat dilaksanakan dan bukan sesuatu yang belum terjadi
9. Ketika menolak hendaknya dengan memperhatikan tingkat ilmu lawan bicara, tidak berbicara di luar kemampuan lawan bicara yang dikuatirkan menjadi fitnah bagi diri dan agamanya
10. Saat menolak hendaknya menjaga hati dalam keadaan bersih, dan menghindari kebencian serta penyakit hati.

Semoga bermanfaat...Sukses untuk semua organisasi yang akan melakukan musyawarah...Semoga bisa menjadi lebih baik...!!

Wallahualam Bishawab..
*) Dari berbagai sumber

Jumat, 13 Juni 2008

Revitalisasi Nuansa Demokrasi Politik Kampus di Fakultas Pertanian

Oleh : Evi Desiana (Mahasiswa Fakultas Pertanian)

Kini saatnya bangkit melawan atau diam dalam ketertindasan.
"Sampaikanlah pada ibuku…
Aku pulang terlambat waktu
Ku akan menaklukan malam dengan jalan pikiranku
Sampaikanlah pada bapakku…
Aku mencari jalan atas semua keresahan-keresahan ini…"
(Sound track film Soe Hok Gie) *
Kita seharusnya bangga dan optimistik pada masa depan Pertanian yang lebih baik, jika para mahasiswa kita masih punya hati nurani dan berani bertindak, jika menyaksikan peristiwa yang melukai rasa keadilan. Saya rasa perjuangan mahasiswa melalui pemerintahannya bukan sesuatu yang main-main. Mahasiswa, sebagai subyek dalam mengambil peran pendidikan demokrasi kampus, harus melakukan perubahan-perubahan yang real guna menjadikan paradigma demokrasi yang sesuai dengan keindahan intelektual dan moral citra kampus dan bangsanya. Cukuplah PEMIRA FP ditahun-tahun yang lalu menjadi pelajaran bagi kita. Terlebih lagi jika para 'pemeran politik kampus' yang ada di dalamnya mempunyai nilai moral dan intelektual yang cukup dalam berkiprah. Tulisan ini berangkat dari pengamatan lapangan yang memprihatinkan, bahwa sikap untuk memperjuangkan aspirasi melalui pemerintahan mahasiswa hari ini belum sungguh-sungguh. Dan parahnya, hubungan antar elemen mahasiswa biasanya akan memanas dan tidak kondusif ketika mendekati masa-masa PEMIRA. Perebutan kekuasaan di struktur mahasiswa sayangnya harus dibayar dengan biaya yang mahal, yakni tercerai-berainya elemen-elemen mahasiswa.

Kompetisi yang terjadi diantara para calon pemimpin BEM FP pun sebenarnya hanya merupakan seni dalam nuansa pembelajaran demokrasi di kampus ini. Karena pada esensinya adalah bagaimana ia nanti mampu memegang amanah yang disampaikan oleh mahasiswa hingga kemudian menjadi lebih baik dan terus menjadi lebih baik dalam berkontribusi demi kemajuan FP. Semua perjalanan dan tujuan dari hal tersebut tentunya tidak akan maksimal dan efektif jika hanya dilakukan setengah hati. Kemajuan kampus ini hanya mampu melaju dengan cepat jika seluruh elemen mahasiswa mempunya loyalitas yang tinggi akan komitmen bersama. Karena rasa kewajiban untuk menegakan kebenaran, bukan karena didominasi oleh motivasi pragmatis dalam berbagai bentuk pamrih yang hanya menciptakan kelelahan idealisme. Lembaga mahasiswa harus mampu menginternalisasi nilai kearifan guna merangsang kesadaran kritis yang demokratis.

Namun apa yang terjadi di Fakultas Pertanian hari ini..??. Ada gejala-gejala sakitnya DEMOKRASI akibat “ketidaktaatan” terhadap peraturan yang ada, yaitu pengangkangan aturan terhadap UU KBM Unila tentang PEMIRA. Dalam PMF Pertanian tentang PEMIRA Pasal 7 terkait Kandidat Anggota DPM FP atau Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FP poin ke-17 menyatakan bahwa “Untuk kandidat Gub/Wagub BEM FP mendapatkan surat rekomendasi dari 3 HMJ & untuk Anggota DPM FP mendapatkan rekomendasi dari HMJ nya masing-masing”. Sebagai mahasiswa yang senantiasa menjunjung tinggi intelektual dan moral serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi tentunya kita merasa ada yang salah dengan semua ini. Dimana letak kesalahannya..??.Pertama. Rekomendasi tersebut telah mengangkangi dan melanggar UU KBM Unila dan konstitusi, Kedua. Pengekangan terhadap hak individu-individu setiap mahasiswa Pertanian yang tentunya memiliki kesempatan yang sama untuk mengaktualisasikan diri di dalam organisasi mahasiswa yaitu menjadi Gubernur, Wakil Gubernur atau anggota yang membantu lembaga yang satu ini tanpa harus mendapatkan rekomendasi dari siapapun..!!.karena ini demokrasi bung..!!!. Ketiga, secara tidak langsung akan banyak potensi yang akhirnya mati karena tidak mendapatkan kesempatan untuk menguji kemampuan dalam berorganisasi di BEM FP, karena bisa jadi dikalahkan oleh kepentingan-kepentingan yang tidak bertanggungjawab. Keempat. Menyebabkan pengkotakan-pengkotakan gerakan mahasiswa, sehingga mahasiswa Fakultas Pertanian tidak lagi memiliki “taji’ dan begitu mudah untuk diombang-ambing oleh pemilik kekuasaan atau penentu kebijakan. Jangan sampai Jargon Pertanian satu, Pertanian jaya yang selama ini dikumandangkan hanya sekedar jargon tanpa realisasi. Kelima. Akan menimbulkan kebosanan setiap individu mahasiswa untuk terus menanti datangnya PESTA DEMOKRASI terbesar di kampus Pertanian ini dan efeknya adalah rendahnya tingkat partisipasi mahasiswa dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Raya ataupun dalam pelaksanaan dan pengawasan jalannya pemerintahan mahasiswa.
Akibat yang paling parah yang akan terjadi dari kelima poin gejala diatas adalah matinya DEMOKRASI di kampus kita tercinta ini...!!. Pemerintahan mahasiswa (baca : BEM FP) yang diharapkan mampu untuk menjembatani potensi-potensi mahasiswa, sekarang hanya menjadi ‘tempat nongkrong’ segelintir mahasiswa saja. Sedangkan masih ada ribuan talenta-talenta yang tidak terjamah karena pihak yang berkepentingan untuk menjembataninya sibuk dengan proyek-proyek yang tidak jelas arah dan tujuannya. Secara tidak langsung pemerintahan mahasiswa yang sibuk dengan proyek-proyeknya sendiri ini, telah melakukan pengkebirian terhadap potensi dan gerakan mahasiswa di kampus ini.
Dan kita sebagai mahasiswa Fakultas Pertanian, hendaknya mengambil peran yang lebih untuk memajukan diri dan Fakultas kita tercinta ini. Kalau tidak sekarang kapan lagi...!!!.Ingat...! Masanya telah tiba dan saatnya mengakhiri ini semua...!!. Tidak ada alasan untuk tidak menolak adanya Rekomendasi..!!!
Dengan penuh rasa hormat dan segala kerendahan hati, dan tanpa melakukan upaya pembelaan pembenaran yang menyesatkan....Dengan menjunjung tinggi moralitas dan hati nurani:
Kami serukan, "Kepada segenap mahasiswa Fakultas Pertanian untuk merevitalisasi sistem Demokrasi di Kampus Pertanian kita tercinta dengan bersama-sama menghapuskan kebijakan yang mengekang kebebasan Demokrasi yaitu menolak adanya poin REKOMENDASI...!!!

TOLAK REKOMENDASI = PEDULI HAK DEMOKRASI

” PERTANIAN SATU...!!! PERTANIAN JAYA...!!!.HIDUP MAHASISWA...!!!